Ajarkan kelalulintasan
pada anak sambil bermain di lingkungan yang asri dan rindang, dilengkapi dengan
wahana rekreasi bagi seluruh keluarga.
Taman Lalu Lintas Ade
Irma Suryani Nasution adalah tempat yang tepat bagi anak untuk belajar
kelalulintasan. Di taman yang sejuk dan nyaman ini, anak-anak akan menikmati
berkendaraan dengan sepeda atau kendaraan mini di jalur buatan yang dilengkapi
dengan rambu-rambu lalu lintas. Dan langsung mempraktekkan pelajaran
kelalulintasan dalam suasana permainan yang menyenangkan.
Lingkungan taman yang luas, hijau dan dilengkapi dengan kursi-kursi taman
sangat cocok sebagai pilihan rekreasi Anda sekeluarga.
Taman Lalu Lintas Ade
Irma Suryani Nasution (TLL-AISN) yang berlokasi di Jalan Belitung No. 1
Bandung, dibangun / didirikan oleh perkumpulan BKLL ( Badan Keamanan Lalu
Lintas) Cabang Bandung dari tanggal 21 Maret 1956 s/d awal tahun 1958 (±2
tahun). Taman Lalu Lintas diresmikan dan dibuka untuk masyarakat umum pada
tanggal 01 Maret 1958 ( 50 tahun yang lalu). Kemudian, pada tahun 1965 Taman
Lalu Lintas ini diberi nama Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution,
berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kotamadya Bandung tanggal 20 November 1965
No. 18660/65.
Taman Lalu Lintas
dibangun di salah satu taman dalam Kota Bandung yang waktu itu bernama
INSULINDE PARK pada katu zaman Belanda, lalu menjadi “TAMAN NUSANTARA” yang
letaknya sekitar Jalan belitung, Jalan Aceh , Jalan Sumatera dan Jalan
Kalimantan dengan bantuan dan sumbangan dari berbagai lapisan masyarakat dan
Instansi Pemerintah terkait, baik tingkat Pusat Jakarta maupun Daerah
(Bandung/Jawa Barat). Maket Taman Lalu Lintas (TLL) dibuat dalam tahun 1955
dengan bantuan bagian Perencanaan DPU Kodya Bandung.
Upacara peletakan batu pertama pada tanggal 23 Maret 1956 mendahului pembangunan
fisik dan peresmian/pembukaan dan penggunaan TLL waktu itu oleh Pengurus BKLL
bersama Walikota/Pemda Kodya Bandung dan beberapa instansi terkait di Bandung
maupun Pusat di Jakarta pada tanggal 1 Maret 1958. Sampai sekarang tahun 2008
usia TLL sudah berusia 50 tahun.
Sejak tahun 1960, TLL-AISN dimiliki/dikelola oleh Pengurus Yayasan TLL-AISN
Bandung berdasarkan Akta Notaris tanggal 9 Juli 1960 No. 58 jo. 5 Juli 1975 No.
7.
Bermula dari Taman
Nusantara
Gagasan pembuatan Taman
Lalu Lintas AISN Bandung tercetus pada bulan Agustus 1954 dalam rapat Pengurus
Perkumpulan BKLL Cabang Bandung, dimana salah satu usaha yang diusulkan adalah
merencanakan dan mengusahakan pembangunan Taman Lalu Lintas. Awalnya, ide Taman
Lalu Lintas itu hanya bersifat “Single Purpose” yang berperan untuk pendidikan
dan penerangan keamanan lalu lintas semata. Tempat yang diusulkan waktu itu
adalah Taman Pramuka atau Taman Riau yang posisinya ada di Jalan Martadinata.
Pada rapat selanjutnya setelah dilakukan sosialisasi dan negosiasi antara
Pengurus BKLL dengan beberapa pejabat Pemerintah di Bandung, maka dipenghujung
tahun 1954 atas dorongan dan ijin Walikota Bandung Raden Enuch, Taman Pramuka
dirasa kurang besar dan kurang strategis karena letaknya tidak di pusat kota.
Sebagai gantinya diusulkan untuk menggunakan Taman Nusantara yang letaknya di
tengah kota atau persisnya diantara Jalan Belitung, Jalan Aceh, Jalan Sumatera
dan Jalan Kalimantan. Lokasi untuk Taman ini jauh lebih luas dan lebih rindang
dengan banyak pepohonan sehingga terasa lebih nyaman dan menyenagkan. Letak
taman yang berada disekitar lingkungan tentara, tidak menjadi hambatan karena
sebelumnya telah dimintakan ijin KMKB Bandung dan Panglima.
Setelah memperoleh ijin tempat dari Walikota Bandung, tidak serta merta proses
pembangunan Taman Lalu Lintas dapat langsung diwujudkan. Situasi politik yang
belum stabil, kesibukan menghadapi Konferensi Asia Afrika di Bandung pada bulan
April 1955, dan masalah lainnya, membuat rencana peletakan batu pertama
pembangunan Taman Lalu Lintas terus tertunda.
Strategi pun kemudian diubah. Nazaruddin, SH sebagai Ketua berupaya mematangkan
dulu konsep dan pencarian dana, sambil terus melakukan sosialisasi kepada
masyarakat akan rencana pembangunan Taman Lalu Lintas ini. Kampanye dan ajakan
untuk berpartisipasi dalam membangun Taman Lalu Lintas dilakukan dengan
berbagai cara dan media. Di radio, slide bioskop, Koran dan
selebaran-selebaran.
Upacara peletakan batu pertama diadakan pada tanggal 23 Maret 1956 oleh Ny.
Raden Enuch, istri Walikota Bandung yang didampingi dua orang putri pejabat
yakni putri dari keluarga R. Sanusi Hardjadinata (Gubernur Jawa Barat) dan
putri dari keluarga Ir. Effendi Saleh ( dirjen DKA ).
Atas kerja keras para anggota BKLL maka cita-cita untuk membuat Taman Lalu Lintas
yang pertama di Indonesia ini dapat diwujudkan. Dengan rasa bangga dan bahagia
pada tanggal 01 Maret 1958 Taman Lalu Lintas yang dibangun dengan penuh
perjuangan dan pengorbanan para pendirinya, TLL berhasil diresmikan. Upacara
peresmian Taman Lalu Lintas cukup megah dan meriah. Selain sambutan-sambutan,
acara pun diramaikan dengan defile Barisan Keamanan Lalu Lintas (BKLL) yang
sangat membanggakan bagi yang melihatnya. Remaja-remaja berseragam kemeja
coklat muda dan celana pendek coklat, sepatu hitam dengan kaos kaki putih
selutut, nampak gagah, apalagi dilengkapi dengan atribut selempang dan topi
putih. Mereka berbaris dengan rapi dan memberi hormat pada tamu undangan, para
undangan serta merta langsung menyambut bertepuk tangan riuh rendah, bangga dan
terpesona akan penampilannya. Defile ini merupakan “pengiring” untuk acara
puncak peresmian Taman Lalu Lintas yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh
istri Gubernur Jawa Barat, Ny. Ipik Gandamana.
Acara pembukaan Taman Lalu Lintas ini mendapat sambutan yang sangat bagus.
Begitu banyak pejabat negara yang hadir pada peresmian Taman Lalu Lintas.
Kepala Kepolisian Negara, RS Sukamto, Panglima Tentara Teritorial III Kolonel
R. Kosasih, serta pejabat penting di tingkat propinsi dan Kotamadya maupun Kabupaten
Bandung hadir pada acara peresmian Taman Lalu Lintas ini.
Para undangan kemudian meninjau taman yang baru diresmikan. Kendaraan pertama
yang menyusuri taman adalah dua mobil mini yang dikemudikan ananda Abdurahman
(putra Keluarga Ir. Effendi Shaleh), dan Heda Melinda (putri keluarga
Nazaruddin SH). Suasana taman benar-benar meriah, apalagi ketika para tamu
undangan mencoba naik kereta api mini yang dibuat di Jogyakarta dengan disain
khusus untuk Taman Lalu Lintas.
Kehadiran Taman Lalu
Lintas merupakan kebanggaan masyarakat Bandung Indonesia. Karena, waktu itu
bahkan hingga puluhan tahun kemudian, Taman Lalu Lintas Bandung bukan saja yang
pertama, namun juga satu-satunya di Indonesia, sampai dengan sebelum tahun
2000-an.
Keberadaan Taman Lalu Lintas Bandung, tidak lepas dari peran dan aktifitas
Badan Keamanan Lalu Lintas (BKLL) Cabang Bandung. Karena Taman Lalu Lintas
tidak lain adalah merupakan suatu wadah untuk aktifitas BKLL, khususnya untuk
sarana penyelenggaraan peenyuluhan dan pendidikan keamanan lalu lintas.
Ketua BKLL Cabang Bandung sejak awal berdiri pada tahun 1954 hingga tahun 1960
diketuai oleh Nazaruddin, SH. Yang dalam periode tersebut menjabat sebagai
Kepala Polisi Lalu Lintas Kota Bandung.
Visi dan Misi
Taman Lalu Lintas Ade
Irma Suryani Nasution Bandung memiliki visi dan misi sebagaimana dicanangkan
para pendirinya pada tahun 1958. misi-visi ini konsisten dijalankan dan terus
dipertahankan hingga sekarang.
Visi :
Visi yang diemban Taman Lalu Lintas AISN Bandung adalah menjadi taman pendidikan
yang syarat manfaat untuk masyarakat, rindang dengan pepohonan, nyaman dan
aman, dilengkapi dengan ragam permainan yang memberi pembelajaran
pada-anak-anak untuk turut membentuk generasi yang disiplin dan
bertanggungjawab.
Misi :
-
Taman lalu Lintas sebagai tempat Penyuluhan & Pendidikan Keamanan Lalu
Lintas (PPKLL)
-
Taman Lalu Lintas sebagai taman kota, taman pepohonan dan taman lingkungan
hidup Kota Bandung.
-
Taman Lalu Lintas sebagai taman rekreasi untuk anak-anak usia dibawah 13
tahun.Dengan mengemban visi
dan misi ini kemudian moto “Bermain sambil Belajar” moto inipula yang
menegaskan akan peran dan fungsi Taman yang nyaman rindang dengan pepohonan,
memiliki area rekreasi dan permainan anak-anak , sekaligus dilengkapi dengan
sarana belajar dengan adanya billboard/papan penerangan tentang rambu-rambu
lalu lintas.
Status :
Taman lalu Lintas Bandung berstatus sebagai taman kota yang dikelola oleh
Pengurus Yayasan Taman Lalu Lintas Bandung berdasarkan Akta Notaris Noezar
No.58 tanggal 9 Juli 1960 yang disyahkan sebagai badan hukum dengan SK Menteri
Kehakiman dan dimuat dalam tambahan Berita Negara RI No.20 21 tanggal
14-03-1961.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPRD-GR Kotamadya Bandung No. 18660/65
tertanggal 20 November 1965 nama Taman lalu Lintas Bandung ditambah menjadi
Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution (TLL-AISN) Bandung. Perubahan nama
ini kemudian diselaraskan dengan nama Yayasan menjadi Yayasan Taman Lalu Lintas
AISN.