Jumat, 23 November 2012

HOME


     Ajarkan kelalulintasan pada anak sambil bermain di lingkungan yang asri dan rindang, dilengkapi dengan wahana rekreasi bagi seluruh keluarga.
    Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution adalah tempat yang tepat bagi anak untuk belajar kelalulintasan. Di taman yang sejuk dan nyaman ini, anak-anak akan menikmati berkendaraan dengan sepeda atau kendaraan mini di jalur buatan yang dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas. Dan langsung mempraktekkan pelajaran kelalulintasan dalam suasana permainan yang menyenangkan.
    Lingkungan taman yang luas, hijau dan dilengkapi dengan kursi-kursi taman sangat cocok sebagai pilihan rekreasi Anda sekeluarga.
    Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution (TLL-AISN) yang berlokasi di Jalan Belitung No. 1 Bandung, dibangun / didirikan oleh perkumpulan BKLL ( Badan Keamanan Lalu Lintas) Cabang Bandung dari tanggal 21 Maret 1956 s/d awal tahun 1958 (±2 tahun). Taman Lalu Lintas diresmikan dan dibuka untuk masyarakat umum pada tanggal 01 Maret 1958 ( 50 tahun yang lalu). Kemudian, pada tahun 1965 Taman Lalu Lintas ini diberi nama Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution, berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kotamadya Bandung tanggal 20 November 1965 No. 18660/65.
     Taman Lalu Lintas dibangun di salah satu taman dalam Kota Bandung yang waktu itu bernama INSULINDE PARK pada katu zaman Belanda, lalu menjadi “TAMAN NUSANTARA” yang letaknya sekitar Jalan belitung, Jalan Aceh , Jalan Sumatera dan Jalan Kalimantan dengan bantuan dan sumbangan dari berbagai lapisan masyarakat dan Instansi Pemerintah terkait, baik tingkat Pusat Jakarta maupun Daerah (Bandung/Jawa Barat). Maket Taman Lalu Lintas (TLL) dibuat dalam tahun 1955 dengan bantuan bagian Perencanaan DPU Kodya Bandung.
     Upacara peletakan batu pertama pada tanggal 23 Maret 1956 mendahului pembangunan fisik dan peresmian/pembukaan dan penggunaan TLL waktu itu oleh Pengurus BKLL bersama Walikota/Pemda Kodya Bandung dan beberapa instansi terkait di Bandung maupun Pusat di Jakarta pada tanggal 1 Maret 1958. Sampai sekarang tahun 2008 usia TLL sudah berusia 50 tahun.
Sejak tahun 1960, TLL-AISN dimiliki/dikelola oleh Pengurus Yayasan TLL-AISN Bandung berdasarkan Akta Notaris tanggal 9 Juli 1960 No. 58 jo. 5 Juli 1975 No. 7.
    Bermula dari Taman Nusantara Gagasan pembuatan Taman Lalu Lintas AISN Bandung tercetus pada bulan Agustus 1954 dalam rapat Pengurus Perkumpulan BKLL Cabang Bandung, dimana salah satu usaha yang diusulkan adalah merencanakan dan mengusahakan pembangunan Taman Lalu Lintas. Awalnya, ide Taman Lalu Lintas itu hanya bersifat “Single Purpose” yang berperan untuk pendidikan dan penerangan keamanan lalu lintas semata. Tempat yang diusulkan waktu itu adalah Taman Pramuka atau Taman Riau yang posisinya ada di Jalan Martadinata.
      Pada rapat selanjutnya setelah dilakukan sosialisasi dan negosiasi antara Pengurus BKLL dengan beberapa pejabat Pemerintah di Bandung, maka dipenghujung tahun 1954 atas dorongan dan ijin Walikota Bandung Raden Enuch, Taman Pramuka dirasa kurang besar dan kurang strategis karena letaknya tidak di pusat kota. Sebagai gantinya diusulkan untuk menggunakan Taman Nusantara yang letaknya di tengah kota atau persisnya diantara Jalan Belitung, Jalan Aceh, Jalan Sumatera dan Jalan Kalimantan. Lokasi untuk Taman ini jauh lebih luas dan lebih rindang dengan banyak pepohonan sehingga terasa lebih nyaman dan menyenagkan. Letak taman yang berada disekitar lingkungan tentara, tidak menjadi hambatan karena sebelumnya telah dimintakan ijin KMKB Bandung dan Panglima.
      Setelah memperoleh ijin tempat dari Walikota Bandung, tidak serta merta proses pembangunan Taman Lalu Lintas dapat langsung diwujudkan. Situasi politik yang belum stabil, kesibukan menghadapi Konferensi Asia Afrika di Bandung pada bulan April 1955, dan masalah lainnya, membuat rencana peletakan batu pertama pembangunan Taman Lalu Lintas terus tertunda.
Strategi pun kemudian diubah. Nazaruddin, SH sebagai Ketua berupaya mematangkan dulu konsep dan pencarian dana, sambil terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan rencana pembangunan Taman Lalu Lintas ini. Kampanye dan ajakan untuk berpartisipasi dalam membangun Taman Lalu Lintas dilakukan dengan berbagai cara dan media. Di radio, slide bioskop, Koran dan selebaran-selebaran.
      Upacara peletakan batu pertama diadakan pada tanggal 23 Maret 1956 oleh Ny. Raden Enuch, istri Walikota Bandung yang didampingi dua orang putri pejabat yakni putri dari keluarga R. Sanusi Hardjadinata (Gubernur Jawa Barat) dan putri dari keluarga Ir. Effendi Saleh ( dirjen DKA ).

      Atas kerja keras para anggota BKLL maka cita-cita untuk membuat Taman Lalu Lintas yang pertama di Indonesia ini dapat diwujudkan. Dengan rasa bangga dan bahagia pada tanggal 01 Maret 1958 Taman Lalu Lintas yang dibangun dengan penuh perjuangan dan pengorbanan para pendirinya, TLL berhasil diresmikan. Upacara peresmian Taman Lalu Lintas cukup megah dan meriah. Selain sambutan-sambutan, acara pun diramaikan dengan defile Barisan Keamanan Lalu Lintas (BKLL) yang sangat membanggakan bagi yang melihatnya. Remaja-remaja berseragam kemeja coklat muda dan celana pendek coklat, sepatu hitam dengan kaos kaki putih selutut, nampak gagah, apalagi dilengkapi dengan atribut selempang dan topi putih. Mereka berbaris dengan rapi dan memberi hormat pada tamu undangan, para undangan serta merta langsung menyambut bertepuk tangan riuh rendah, bangga dan terpesona akan penampilannya. Defile ini merupakan “pengiring” untuk acara puncak peresmian Taman Lalu Lintas yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh istri Gubernur Jawa Barat, Ny. Ipik Gandamana.
Acara pembukaan Taman Lalu Lintas ini mendapat sambutan yang sangat bagus. Begitu banyak pejabat negara yang hadir pada peresmian Taman Lalu Lintas. Kepala Kepolisian Negara, RS Sukamto, Panglima Tentara Teritorial III Kolonel R. Kosasih, serta pejabat penting di tingkat propinsi dan Kotamadya maupun Kabupaten Bandung hadir pada acara peresmian Taman Lalu Lintas ini.

    Para undangan kemudian meninjau taman yang baru diresmikan. Kendaraan pertama yang menyusuri taman adalah dua mobil mini yang dikemudikan ananda Abdurahman (putra Keluarga Ir. Effendi Shaleh), dan Heda Melinda (putri keluarga Nazaruddin SH). Suasana taman benar-benar meriah, apalagi ketika para tamu undangan mencoba naik kereta api mini yang dibuat di Jogyakarta dengan disain khusus untuk Taman Lalu Lintas.
Kehadiran Taman Lalu Lintas merupakan kebanggaan masyarakat Bandung Indonesia. Karena, waktu itu bahkan hingga puluhan tahun kemudian, Taman Lalu Lintas Bandung bukan saja yang pertama, namun juga satu-satunya di Indonesia, sampai dengan sebelum tahun 2000-an.
Keberadaan Taman Lalu Lintas Bandung, tidak lepas dari peran dan aktifitas Badan Keamanan Lalu Lintas (BKLL) Cabang Bandung. Karena Taman Lalu Lintas tidak lain adalah merupakan suatu wadah untuk aktifitas BKLL, khususnya untuk sarana penyelenggaraan peenyuluhan dan pendidikan keamanan lalu lintas. 
Ketua BKLL Cabang Bandung sejak awal berdiri pada tahun 1954 hingga tahun 1960 diketuai oleh Nazaruddin, SH. Yang dalam periode tersebut menjabat sebagai Kepala Polisi Lalu Lintas Kota Bandung.
Visi dan Misi
Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution Bandung memiliki visi dan misi sebagaimana dicanangkan para pendirinya pada tahun 1958. misi-visi ini konsisten dijalankan dan terus dipertahankan hingga sekarang.

Visi :

Visi yang diemban Taman Lalu Lintas AISN Bandung adalah menjadi taman pendidikan yang syarat manfaat untuk masyarakat, rindang dengan pepohonan, nyaman dan aman, dilengkapi dengan ragam permainan yang memberi pembelajaran pada-anak-anak untuk turut membentuk generasi yang disiplin dan bertanggungjawab.

Misi :
1.     Taman lalu Lintas sebagai tempat Penyuluhan & Pendidikan Keamanan Lalu Lintas (PPKLL)
2.     Taman Lalu Lintas sebagai taman kota, taman pepohonan dan taman lingkungan hidup Kota Bandung.
3.     Taman Lalu Lintas sebagai taman rekreasi untuk anak-anak usia dibawah 13 tahun.

        Dengan mengemban visi dan misi ini kemudian moto “Bermain sambil Belajar” moto inipula yang menegaskan akan peran dan fungsi Taman yang nyaman rindang dengan pepohonan, memiliki area rekreasi dan permainan anak-anak , sekaligus dilengkapi dengan sarana belajar dengan adanya billboard/papan penerangan tentang rambu-rambu lalu lintas.
        Status Taman lalu Lintas Bandung berstatus sebagai taman kota yang dikelola oleh Pengurus Yayasan Taman Lalu Lintas Bandung berdasarkan Akta Notaris Noezar No.58 tanggal 9 Juli 1960 yang disyahkan sebagai badan hukum dengan SK Menteri Kehakiman dan dimuat dalam tambahan Berita Negara RI No.20 21 tanggal 14-03-1961.
    Berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPRD-GR Kotamadya Bandung No. 18660/65 tertanggal 20 November 1965 nama Taman lalu Lintas Bandung ditambah menjadi Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution (TLL-AISN) Bandung. Perubahan nama ini kemudian diselaraskan dengan nama Yayasan menjadi Yayasan Taman Lalu Lintas AISN.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar